Kepala KUA Digiring Polisi |
Lampu Hijau, Lebak
Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan polisi. Sebabnya, dia
digerebek warga sedang berbuat mesum dengan seorang janda selingkuhannya, di kantor KUA tempatnya bekerja.
Panggilannya Haji S. Jabatannya
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Selasa
(13/3) sekitar pukul 20:00 WIB, warga Kampung Lurah, Desa Supayung, Kecamatan
Cipanas ini curiga. Haji S sering datang ke Kantor KUA di luar jam dinas.
Karena itulah warga penasaran hingga akhirnya melakukan pengintaian. Betapa kagetnya,
begitu diintip dari celah kaca jendela, Haji S sedang bersama N yang statusnya
janda beranak 3. Keduanya berduaan di dalam ruangan kantor.
Karena sedang melakukan
hubungan terlarang, warga melakukan penggerebekan. Tak ayal kedua pasangan
mesum tersebut buru-buru merapihkan celananya. Namun warga yang sudah kesal
langsung menghadiahi bogem mentah. Warga yang marah juga lantas merusak mobil Haji
S yang ada di halaman kantor KUA.
Setelah itu, warga membawa
pasangan mesum tersebut ke kantor kecamatan. Karena warga semakin lama semakin
banyak, kedua pasangan ini langsung diamankan ke Mapolsek Cipanas.
Kapolsek Cipanas Kompol Asep
Sukandarisman membenarkan sudah mengamankan Kepala KUA di Mapolsek Cipanas. “Perbuatannya
diancam pasal 281 tentang asusila,” katanya.
Kapolsek juga mengatakan bahwa
kedua pasangan mesum ini telah melakukan perselingkuhan. Jalinan asmara terlarang ini sudah
dibina selama 2 bulan. Namun melakukan hubungan intim di kantor KUA baru
3 kali, dan yang terakhir tertangkap tangan oleh warga. (ilie)
kepala KUA gila
BalasHapus