Lampu Hijau, Jakarta Barat
Selasa (13/3) pukul 17:30 WIB,
petugas Polsek Cengkareng berhasil menangkap oknum anggota kepolisian yang
kedapatan membawa narkoba. Oknum polisi tersebut berpangkat Briptu, berinisial
SS. Dia bertugas di satuan bagian Perencanaan dan Administrasi (Renmin)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Awalnya anggota Polsek Cengkareng
yang akhir-akhir ini memang sedang mengawasi Kampung Ambon, mencurigai dua
orang yang baru keluar dari komplek tersebut. Polisi membuntuti keduanya hingga
berhasil diinterogasi di Jln Daan Mogot.
Briptu SS dan temannya awalnya
melawan ketika hendak diperiksa dan mengaku anggota Polda. Setelah dilakukan
pemaksaan, petugas memeriksa kedua orang tersebut dan mendapatkan barang bukti
berupa plastik kecil yang berisi serbuk. Petugas masih meneliti serbuk warna
hitam dan memeriksa urine kedua orang itu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Rudy
Rainwald menyebutkan SS mengaku mendatangi lokasi Kampung Ambon karena
keperluan mencari pembantu. Namun penyidik tetap menyelidiki dugaan bisnis
narkoba tersebut.
Setelah dilakukan tes urine
terhadap SS bersama rekannya Hasan ternyata positif menggunakan shabu. “Hasil pemeriksaan
urin baik SS (Sahala Simbolon) dan H (Hasan) positif menggunakan narkoba
jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (14/3)
kemarin. (ars)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar